6 Hal yang Harus Dilakukan saat Jual Tanah ke Developer

6 Hal yang Harus Dilakukan saat Jual Tanah ke Developer
6 Hal yang Harus Dilakukan saat Jual Tanah ke Developer

Menjual tanah adalah salah satu pilihan investasi yang tepat pada zaman ini. Sebab, harga tanah selalu naik tiap tahunnya. Pasar jual beli bidang tanah pun semakin hari semakin ramai. Dalam waktu lima tahun saja, nilainya bisa dua kali lipat. Dari banyak cara, jual tanah ke developer adalah salah satu pilihan yang tepat yang bisa Anda lakukan untuk mendapatkan hasil penjualan yang maksimal.

Apalagi bila tanah yang Anda jual memiliki luas yang sangat besar dan terletak di kawasan yang strategis. Biasanya, pihak developer akan membuatnya menjadi perumahan. Nah, sebelum Anda menjual tanah ke pihak developer untuk dijadikan perumahan, ada baiknya Anda melakukan beberapa hal ini terlebih dulu untuk mendapat untung yang maksimal.

1. Persiapkanlah Semua Dokumen yang Diperlukan
Sebelum Anda menjual tanah pada pihak developer, ada baiknya Anda mempersiapkan semua dokumen tanah yang diperlukan. Dokumen tanah yang lengkap adalah hal pertama yang diperhatikan pihak developer. Developer jelas tidak akan membeli tanah yang dokumen dan statusnya tidak jelas. Sebab, mereka menghindari masalah di kemudian hari.

Oleh sebab itu, persiapkanlah semua kelengkapan dokumen yang dibutuhkan. Jika tanah yang akan dijual merupakan tanah hibah ataupun tanah waris, ada baiknya Anda mempersiapkan semua prosedur balik nama dan membayar pajak yang ada. Ini akan memudahkan seluruh transaksi yang dilakukan nantinya.

2. Ketahuilah Potensi Lokal
Pihak developer biasanya membeli tanah dalam ukuran yang besar untuk dijadikan sebuah perumahan. Untuk Anda yang tertarik jual tanah ke developer untuk urusan ini, sebaiknya ketahui dulu potensi tanah Anda. Percuma bila Anda menawarkan tanah pada pihak developer tapi ternyata tata guna lahan tersebut tidak bagus untuk perumahan.

Selain itu, Anda juga harus mengetahui keunggulan dari tanah yang Anda miliki. Misalnya saja tanah Anda dekat dengan berbagai tempat umum seperti rumah sakit, sektor pendidikan, pasar, pusat perbelanjaan dan lainnya. Menjual tanah yang dengan kriteria ini ke developer adalah tambang emas bagi Anda. Sebab, dapat dipastikan developer akan membelinya.

3. Ketahuilah Struktur Tanah
Setelah mengetahui potensi dan keunggulan dari tanah yang Anda miliki, Anda juga harus mengetahui struktur dari tanah tersebut. Pihak developer pasti akan mempertimbangkan hal ini sebelum membeli tanah untuk dijadikan perumahan. Apakah tanah tersebut bekas tanah rawa, bekas sawah ataupun tanah dengan kontur miring dan lainnya.

Biasanya, tanah bekas rawa dan tanah dengan kontur miring kurang dilirik oleh pihak developer. Namun, Anda tak perlu khawatir karena pasti masih ada pihak developer yang bersedia membelinya. Mereka biasanya menimbun tanah tersebut agar bisa dibangun perumahan. Dengan begitu, Anda tetap bisa menjualnya.

4. Ketahuilah Bentuk Tanah
Lalu, Anda juga harus mengetahui bentuk dari tanah yang Anda miliki. Maksudnya adalah, Anda wajib mengetahui batas-batas dari tanah tersebut. Biasanya, ada saja penjual yang tidak mengetahui batas dari tanah yang mereka jual. Apalagi bila tanah itu adalah tanah hibah ataupun tanah warisan. Tanah seperti ini bisa dikatakan rentan akan terjadinya perdebatan di kemudian hari.

Pihak developer sama sekali tak akan melirik tanah yang tidak jelas batasnya. Mereka akan menghindarinya karena tak mau terkena masalah di kemudian hari. Untuk itulah, penting bagi Anda untuk menyiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan dan pastinya asli sebagai pertimbangan pihak developer.

5. Menentukan Harga Ideal
Langkah berikutnya, Anda juga harus menentukan harga ideal dari jual tanah yang Anda lakukan. Ini bisa Anda lakukan setelah semua proses sebelumnya dilakukan. Dalam menentukan harga jual, sebaiknya jangan terlalu mahal agar Anda tidak mengalami kesulitan dalam menjualnya. Namun, jangan juga terlalu murah agar Anda tidak rugi dan agar tidak muncul pikiran-pikiran negatif.

Sesuaikanlah harga yang Anda tetapkan dengan harga properti di pasaran. Paling tidak dari harga properti tanah di sekitar lingkungan Anda seperti dengan melakukan survei terlebih dulu. Dengan mengetahui harga maksimal dan harga minimal, Anda bisa lebih mudah melakukan negoisasi dengan pihak developer. Tidak perlu melakukan riset terlalu dalam, cukup riset sederhana yang paling memungkinkan unuk dilakukan.

6. Mengetahui Cara Pembayaran
Cara pembayaran dari developer juga wajib Anda ketahui setelah kesepakatan harga terjadi. Developer biasanya tidak membeli tanah yang dijual secara cash. Ini berkaitan dengan cash flow perusahaan mereka. Untuk itulah Anda harus mengetahui bagaimana skema pembayarannya agar Anda dan pihak developer tidak ada yang rugi. Ketahui dengan jelas kalau perlu tanyakan terlebih dahulu.

Nah. Sudah melakukan hal-hal tersebut saat Anda jual tanah ke pihak developer untuk dibangun perumahan? Jika iya, berarti Anda sudah melakukan yang tepat. Anda bisa mendapat keuntungan besar dari penjualan tanah. Tapi ingat, jangan sembarangan memilih developer. Pastikan developer yang Anda pilih adalah developer yang kinerjanya bagus.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "6 Hal yang Harus Dilakukan saat Jual Tanah ke Developer"

Posting Komentar